BREBES, BentangNews – Gejolak internal Partai Demokrat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kian terbuka. Keputusan DPP Partai Demokrat menetapkan Asrofi sebagai Ketua DPC Demokrat Brebes periode 2026–2031 memicu penolakan dari tujuh ketua Pengurus Anak Cabang (PAC).
Mereka memilih mengundurkan diri dan menyatakan vakum dari aktivitas partai karena menilai proses penetapan ketua DPC cacat hukum dan tidak melalui mekanisme kaderisasi yang semestinya.
Tak berhenti pada pengunduran diri, sejumlah kader yang kecewa juga menyegel kantor DPC Partai Demokrat Brebes pada Kamis siang, 22 Oktober 2026.
Gerbang kantor DPC Partai Demokrat Brebes dipasangi bambu dan dikunci menggunakan gembok sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPP.
Tujuh ketua PAC yang menyatakan mundur berasal dari Kecamatan Wanasari, Tanjung, Tonjong, Sirampog, Bulakamba, Songgom, dan Kersana.
Aksi tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam konsolidasi internal Demokrat Brebes. Di satu sisi, sejumlah kader mempersoalkan legitimasi proses penetapan ketua DPC.
Di sisi lain, Asrofi bersikukuh bahwa penunjukannya telah melewati tahapan organisasi dan sesuai dengan AD/ART partai.
Agus, salah satu kader Demokrat Brebes yang ikut menyatakan pengunduran diri, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap terbitnya SK Ketua DPC yang mereka nilai cacat hukum.
Menurut Agus, keputusan untuk mundur diambil karena mereka menilai kepemimpinan partai di tingkat kabupaten semestinya mempertimbangkan proses kaderisasi dan tahapan organisasi yang berlaku.
“Hari ini kami mengundurkan diri. Ada tujuh ketua PAC yang mundur dan kami menyatakan vakum di Partai Demokrat,” kata Agus, Kamis (22/10/26) siang.
Agus menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian figur pimpinan. Mereka mempersoalkan proses yang mengantarkan Asrofi menjadi ketua DPC, terutama karena menurut mereka, pimpinan yang ditetapkan bukan berasal dari kader Demokrat yang telah mengikuti tahapan kaderisasi sebagaimana mereka harapkan.
“Kami tahu bahwa Partai Demokrat adalah partai organisasi. Kami menolak karena yang menjadi pimpinan bukan orang kader Demokrat dan tidak melalui tahapan,” tegas Agus.
Menanggapi aksi pengunduran diri dan penyegelan kantor DPC Partai Demokrat Brebes, Asrofi menegaskan bahwa SK dari DPP Partai Demokrat tidak diterbitkan secara tiba-tiba.
Menurutnya, penetapan ketua DPC telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari Musyawarah Cabang (Muscab) yang diselenggarakan di Semarang hingga proses verifikasi dan penilaian di tingkat partai.
“Jadi, terbitnya SK dari DPP Demokrat itu bukan sekonyong-konyong keluar SK. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari Muscab yang diselenggarakan di Semarang,” kata Asrofi saat ditemui awak media.
Ketua DPC Partai Demokrat Brebes terpilih ini menjelaskan, sejak awal pendaftaran calon ketua DPC telah diatur melalui ketentuan dan persyaratan yang disampaikan panitia penyelenggara.
Dalam edaran awal, menurut Asrofi, kesempatan mendaftar tidak hanya diberikan kepada kader Demokrat, tetapi juga mengakomodasi calon dari luar kader.
Dengan demikian, ia membantah anggapan bahwa pencalonan seseorang yang bukan kader otomatis bertentangan dengan mekanisme partai.
“Ketentuan tersebut telah menjadi bagian dari prosedur yang disampaikan sejak tahapan pendaftaran,” jelas Asrofi.
Asrofi juga menyebut panitia Muscab telah melakukan verifikasi data calon dengan mengacu pada AD/ART partai. Verifikasi juga dilakukan terhadap persyaratan peserta yang berhak mengikuti Muscab.
Dalam rapat pleno, lanjutnya, terdapat dua nama yang diputuskan sebagai calon Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, yakni Opy Ropiah dan Asrofi.
Setelah Muscab, proses tidak berhenti pada forum tersebut. Asrofi mengatakan, penetapan akhir tetap menjadi kewenangan DPP melalui tahapan lanjutan sesuai mekanisme organisasi.
“Dengan segala pertimbangan dan verifikasi yang menyeluruh, baik dari DPD provinsi maupun PAC, semua sudah kita lalui hingga akhirnya saya ditetapkan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes periode 2026–2031,” ungkap Asrofi.
Persoalkan Penolakan Kader yang Disebut Mengikuti Muscab
Asrofi juga mempertanyakan sikap sejumlah mantan pengurus DPC yang kini menyatakan keberatan atas penetapannya.
“Kami menyayangkan apabila pihak yang sebelumnya mengikuti proses Muscab kemudian mempersoalkan hasil penetapan ketua DPC,” jelas Asrofi.
Menurutnya, tahapan pencalonan dan Muscab bukan proses yang berlangsung tertutup tanpa diketahui jajaran partai. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa keberatan baru mencuat setelah keputusan DPP diterbitkan.
Di tengah penolakan yang muncul, Asrofi menyatakan akan merangkul seluruh kader dan pengurus untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Brebes. Ia menegaskan, perbedaan sikap tidak seharusnya menjadi penghalang bagi partai untuk membangun kekuatan organisasi.
“Apalagi target politik kami untuk meningkatkan perolehan kursi Demokrat di DPRD Kabupaten Brebes menjadi delapan kursi pada pemilu legislatif mendatang,” pungkasnya.








Komentar