Politik
Beranda » Berita » Kantor Partai Demokrat Brebes Yang Disegel Kadernya Beberapa Hari Lalu , Telah Dibuka Kembali Oleh Fraksi Demokrat Dan Menghimbau Kader Hormati Keputusan DPP

Kantor Partai Demokrat Brebes Yang Disegel Kadernya Beberapa Hari Lalu , Telah Dibuka Kembali Oleh Fraksi Demokrat Dan Menghimbau Kader Hormati Keputusan DPP

BREBES, BentangNews – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Brebes memastikan kantor DPC Partai Demokrat Brebes yang sempat disegel kader kini telah dibuka kembali dan aktivitas kembali normal pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung dari Kantor DPC Partai Demokrat oleh tiga anggota Fraksi, yakni Heri Fitriansyah, H. Syamsul Falah, dan M. Niswar Al Fisyahrin

Tiga Pernyataan Fraksi

  1. Heri Fitriansyah :

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Brebes. Saat ini kami berada di kantor DPC Partai Demokrat yang memang beberapa waktu yang lalu ada aksi dari para pengurus dan kader partai di Kabupaten Brebes menanggapi keputusan DPP. Nah penyegelan itu hari ini kita pastikan bahwa kantor DPC sudah dibuka kembali dan aktivitasnya kembali normal. Betul dan kami juga memaklumi atas respon reaksi aksi dari kader atas proses pemilihan ketua DPC yang berlangsung beberapa bulan ini. TPP sudah memutuskan bahwa Ketua DPC Partai Demokrat Periode 2026-2031 adalah beliau Pak Asrofi, sehingga keputusan ini harus dihargai oleh semua pihak termasuk para kader dan pengurus di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Ada mekanisme protes, silahkan dipakai secara baik, bijak dan hormat atas keputusan organisasi.”

  1. H. Syamsul Falah :

“Kemudian kami juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk menjalankan keputusan DPP ini sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan. Insyaallah kami dari DPRD Kabupaten Brebes juga akan melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak yang masih belum bisa menerima sepenuh hati terhadap keputusan DPP ini, akan kami beri penjelasan, akan kami beri satu keterangan yang mungkin akan bisa diterima oleh pihak-pihak tersebut.”

Wahyudin Noor Aly Anggota Komisi ll DPR RI Menilai Kenaikan Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029 Akibatkan Suara Rakyat Akan Terbuang Percuma

  1. Moh. Niswar Al Fisyahrin :

“Prinsipnya mudah-mudahan Partai Demokrat dengan adanya dinamika politik ini akan semakin dewasa, akan semakin besar, di Partai Demokrat juga bisa memberi kontribusi terhadap masyarakat Kabupaten Brebes. Kami dari Anggota DPRD Partai Demokrat Brebes memastikan segel Kantor DPC sudah dibuka dan aktivitas kantor kembali normal. Selanjutnya semua kader dimohon untuk bijak dan menghormati keputusan DPP, siapapun berhak menyampaikan aspirasinya tapi dengan cara yang baik, karena setiap pengurus yang tidak menjalankan keputusan DPP akan mendapatkan konsekuensi sesuai AD/ART Partai. Dalam waktu dekat kami akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang kemarin melakukan aksi, agar memahami dan menjalankan perintah partai.”

Sinyal Tegas Demokrat Jateng Usai Kantor DPC Disegel Kader

Suasana panas melanda internal Demokrat Brebes. Keputusan DPP menetapkan Asrofi sebagai Ketua DPC periode 2026-2031 berujung gelombang penolakan. Sebanyak tujuh ketua PAC menyatakan mundur sekaligus vakum dari segala aktivitas partai, yakni dari Kecamatan Wanasari, Tanjung, Tonjong, Sirampog, Bulakamba, Songgom, dan Kersana. Mereka menilai proses penetapan cacat hukum serta tidak melalui mekanisme kaderisasi yang semestinya.

Bentuk kekecewaan berlanjut pada aksi penyegelan Kantor DPC pada Kamis siang, 22 Oktober 2026. Gerbang kantor tampak dipasangi bilah bambu serta digembok rapat sebagai simbol protes.

Ketua BPOKK Partai Demokrat Jawa Tengah, Asrar angkat bicara. Ia mengimbau kader tetap tenang, menjaga kondusifitas, serta tidak terpancing polemik di luar koridor organisasi.

Belum Siap E Voting , Wahyudin Noor Aly Anggota Komisi II DPR RI Terus Lakukan Edukasi Pemilu

“DPP sudah mengeluarkan keputusan dan harap para kader untuk mematuhi keputusan tersebut,” ujar Asrar kepada Tribun Jateng, Sabtu (24/10/2026).

Asrar mengapresiasi barisan kader yang masih solid. Ia menyebut kewenangan penuh berada di tangan DPP dan DPD Jateng masih menanti instruksi pusat. Namun ia memberi peringatan keras: “Kami juga akan memberikan sanksi sesuai AD ART Partai Demokrat bagi kader yang bertindak atau melakukan hal yang sudah di luar kaidah organisasi.”

Sebelumnya DPP memastikan penunjukan Asrofi telah melalui seluruh tahapan organisasi yang sah dan sejalan dengan AD/ART. Kendati demikian, sebagian kader tetap bersikeras menilai SK tersebut cacat hukum.*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Update





Travel






Lifestyle

01

Hari Kebaya Nasional di Brebes, Ketua GOW Tegaskan Kebaya Simbol Kehormatan Perempuan Indonesia

02

Tips Memelihara Otter ala Pemilik Berpengalaman, Perlu Perhatian Khusus dan Komitmen Tinggi

03

Lomba Line Dance Berbahasa Tegal “Mlaku-Mlaku Nang Kotaku” Meriahkan Yogya Mall Tegal

04

Ratusan Personel Gabungan Sukses Amankan Konser Akbar Dewa 19 Di Brebes

05

Polres Brebes Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja dalam Kemah Bela Negara

06

Rumah Hemat Energi dan Modern: Solusi Arsitektur Sederhana bagi Pasangan Muda

07

Menghadirkan Gedung Hijau: Arsitektur Berkelanjutan untuk Polusi Kota Besar

08

Keunggulan Apple Ecosystem: Memahami Konektivitas dan Integrasi yang Membentuk Cara Baru Berinteraksi

09

Panduan Belanja Online Cerdas: Pilih Produk dengan Bijak dan Hindari Penipuan

10

Google Slides vs PowerPoint: Pilihan Terbaik untuk Presentasi Online

Latest Post






Infrastruktur





Inspirasi






google.com, pub-2927073452361525, DIRECT, f08c47fec0942fa0

This will close in 0 seconds

× Advertisement
× Advertisement