BentangNews – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PKB, H. Musyaffa, menanggapi kejadian penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Al-Mubarak Quran Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar sepekan lalu.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari tersebut cukup mengagetkan semua pihak dan harus menjadi evaluasi total terkait prosedur pemeriksaan di lingkungan pendidikan.
“Memang kejadian yang baru saja terjadi semingguan yang lalu di Ponpes Al-Mubarak Quran itu cukup mengagetkan semua pihak. Satu, jika memang di situ ada pelanggaran hukum, diproses sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. Dan kedua, harus segera ditata bagaimana penggeledahan itu dilakukan dengan melihat waktu,” ujar Musyaffa.
Ia menyayangkan waktu penggeledahan yang dinilai tidak tepat dan menyalahi prosedur hingga menimbulkan trauma di lingkungan pesantren.
“Apakah tidak bisa menggunakan waktu yang lebih tepat? Tidak setengah malam, jam tiga pagi. Kalau memang ada hal yang menyalahi aturan, ada tahapan-tahapannya,” tegasnya.
Musyaffa meminta agar pesantren dan kepolisian tidak dipertentangkan. Menurutnya, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi, mengayomi, dan mendidik masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya upaya pembelokan isu ketika saksi dan bukti kasus awal tidak ditemukan menjadi isu pesantren tidak berizin hingga dikaitkan dengan jaringan terorisme.
“Ketika saksi ataupun bukti tidak ditemukan, dibelokkan menjadi sebuah pondok pesantren yang tidak memiliki izin. Ini sebuah pembelokan makna yang jauh,” jelasnya.
Musyaffa menegaskan, pihaknya telah meminta DPC PKB dan Fraksi PKB Sukoharjo berkoordinasi dengan MUI untuk mendampingi saksi, serta melayangkan somasi kepada Propam agar menyelidiki dugaan kesalahan prosedur.
Ia juga meminta agar barang-barang milik pesantren atau santri yang disita segera dikembalikan dan kondusifitas tetap terjaga.








Komentar