Daerah
Beranda ยป Berita ยป Wali Kota Tegal Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

Wali Kota Tegal Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

KOTA TEGAL, BentangNews – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (18/9/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dalam penyampaiannya, Dedy Yon menanggapi sejumlah masukan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggunaan SiLPA, belanja daerah, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait PAD, Pemerintah Kota Tegal terus mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, penggalian potensi pendapatan baru, serta pemanfaatan aset daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.

โ€œPeningkatan pendapatan tidak boleh memberatkan masyarakat dan pelaku usaha,โ€ ujar Dedy Yon.

Kapolres Brebes Apresiasi Personel Gabungan, Pengamanan BMBF 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif

Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan program prioritas pembangunan. Kenaikan belanja modal antara lain digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, pemeliharaan jalan, pengelolaan sampah, serta pengadaan peralatan dan aset tetap lainnya.

Pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Tegal terus memperkuat fasilitas pelayanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Pemerintah juga melanjutkan berbagai upaya penanganan stunting dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dedy Yon menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Khusus pekerjaan fisik dan proyek strategis, probity audit akan dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Menutup penyampaiannya, Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan melalui alat kelengkapan DPRD untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama.

Wali Kota Tegal Hadiri Pisah Sambut Kabiddokkes Polda Jateng

โ€œAPBD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat pendapatan dan belanja daerah yang dibahas dan disetujui bersama dan berpihak kepada rakyat,โ€ pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Update





Travel

Mengungkap Pesona Indonesia Lewat Perjalanan Offroad






Lifestyle

01

Hari Kebaya Nasional di Brebes, Ketua GOW Tegaskan Kebaya Simbol Kehormatan Perempuan Indonesia

02

Tips Memelihara Otter ala Pemilik Berpengalaman, Perlu Perhatian Khusus dan Komitmen Tinggi

03

Lomba Line Dance Berbahasa Tegal โ€œMlaku-Mlaku Nang Kotakuโ€ Meriahkan Yogya Mall Tegal

04

Ratusan Personel Gabungan Sukses Amankan Konser Akbar Dewa 19 Di Brebes

05

Polres Brebes Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja dalam Kemah Bela Negara

06

Rumah Hemat Energi dan Modern: Solusi Arsitektur Sederhana bagi Pasangan Muda

07

Menghadirkan Gedung Hijau: Arsitektur Berkelanjutan untuk Polusi Kota Besar

08

Keunggulan Apple Ecosystem: Memahami Konektivitas dan Integrasi yang Membentuk Cara Baru Berinteraksi

09

Panduan Belanja Online Cerdas: Pilih Produk dengan Bijak dan Hindari Penipuan

10

Google Slides vs PowerPoint: Pilihan Terbaik untuk Presentasi Online

Latest Post






Infrastruktur





Inspirasi






google.com, pub-2927073452361525, DIRECT, f08c47fec0942fa0

This will close in 0 seconds

ร— Advertisement
ร— Advertisement