BREBES, BentangNews – Satuan Lalu Lintas Polres Brebes menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat Brebes Culture Festival pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Rekayasa arus kendaraan mulai diberlakukan pukul 17.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan di kawasan Alun-alun Brebes.
โRekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama pelaksanaan Brebes Culture Festival. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan,โ kata Ahmad Zainurrozaq melalui keterangan tertulis kepada Beritakota.id, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, Brebes Culture Festival dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di kawasan Alun-alun Brebes.
Untuk mendukung pengaturan tersebut, Satlantas Polres Brebes menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi kendaraan yang melintas dari berbagai arah. Kendaraan besar seperti truk dan bus dari arah timur diarahkan menggunakan Tol Brebes Timur.
Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor dari arah timur diarahkan melalui Simpang Tiga Kejaksaan, Limbangan Wetan, Jalan Sunan Gunungjati, kemudian menuju Jalingkut arah barat.
Selanjutnya, kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Jalingkut dan Tol Brebes Timur.
Adapun kendaraan dari arah selatan atau Jatibarang akan dialihkan melalui Taman Pulosari, Padasugih, Banjarnanyar, dan selanjutnya menuju jalur Pantura.
Menurut dia, pengaturan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di sekitar lokasi kegiatan. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.
โKami minta pengguna jalan mengantisipasi adanya perubahan arus lalu lintas. Gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan dan patuhi arahan petugas,โ ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menghadiri festival untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri memasuki ruas jalan yang sedang dilakukan pengaturan.
โGunakan jalur alternatif, utamakan keselamatan, dan patuhi arahan petugas,โ kata dia.








Komentar