BREBES, BentangNews — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah melaksanakan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Brebes, Selasa 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan seluruh anggota Polri tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam Gaktibplin tersebut, tim Bid Propam Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap personel, termasuk pengecekan terkait potensi keterlibatan dalam judi online (judol) maupun penggunaan pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan persoalan bagi personel dan keluarganya.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Selain pemeriksaan, personel juga diberikan penekanan agar menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, serta menggunakan layanan pinjaman online secara bijak dan bertanggung jawab.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalu Ps Kasi Propam Polres Brebes Ipda Rukas Sigit mengatakan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap personel Polri.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan permasalahan. Anggota Polri harus mampu menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, pencegahan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap personel diharapkan mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungan kerja dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun disiplin.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Bid Propam Polda Jateng berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya disiplin serta mampu melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan Gaktibplin tersebut tidak ditemukan adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online bermasalah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng, tidak ditemukan adanya personel Polres Brebes yang terlibat judi online maupun pinjaman online. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus pembinaan agar seluruh anggota senantiasa mematuhi aturan dan menjaga disiplin,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh personel Polres Brebes dapat terus menjaga diri dan keluarga serta menghindari berbagai kegiatan negatif yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun persoalan hukum.
“Harapan kami, seluruh personel senantiasa menjaga diri, menjaga nama baik keluarga dan institusi, serta menjauhi segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merusak marwah dan citra institusi Polri. Setiap anggota harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta integritas,” pungkasnya. (Hms)








Komentar