Kriminal
Beranda » Berita » Pelarian 24 Jam Berakhir, Pembunuh Mayat dalam Koper di Brebes Ditangkap — Motif Sakit Hati hingga Mutilasi Terungkap

Pelarian 24 Jam Berakhir, Pembunuh Mayat dalam Koper di Brebes Ditangkap — Motif Sakit Hati hingga Mutilasi Terungkap

BREBES, BentangNews – Pelarian R (45), pelaku pembunuhan sadis terhadap Sapri (67) yang jasadnya ditemukan dalam koper, akhirnya berakhir. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari. Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Brebes.

Kapolres Brebes, Lilik Ardiansyah, mengungkapkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku emosi saat ditagih utang oleh korban hingga terjadi cekcok yang berujung maut.

“Pelaku memukul korban dengan batu di bagian kepala dan dada hingga tewas,” ujar AKBP Lilik, Selasa (17/2) siang.

Peristiwa tersebut semakin tragis setelah pelaku memutilasi tubuh korban. Polisi mengungkapkan pelaku memotong kaki dan tangan korban karena jasad tidak muat dimasukkan ke dalam koper.

Polres Brebes Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Gudang Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp802 Juta

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp15,6 juta serta sebuah telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres, pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000,” pungkasnya.

Polisi hingga kini masih terus melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut. (/Ridlo)

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes Diringkus di Majalengka, Terancam 20 Tahun Penjara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Update





Travel






Lifestyle

01

Tips Memelihara Otter ala Pemilik Berpengalaman, Perlu Perhatian Khusus dan Komitmen Tinggi

02

Lomba Line Dance Berbahasa Tegal “Mlaku-Mlaku Nang Kotaku” Meriahkan Yogya Mall Tegal

03

Ratusan Personel Gabungan Sukses Amankan Konser Akbar Dewa 19 Di Brebes

04

Polres Brebes Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja dalam Kemah Bela Negara

05

Rumah Hemat Energi dan Modern: Solusi Arsitektur Sederhana bagi Pasangan Muda

06

Menghadirkan Gedung Hijau: Arsitektur Berkelanjutan untuk Polusi Kota Besar

07

Keunggulan Apple Ecosystem: Memahami Konektivitas dan Integrasi yang Membentuk Cara Baru Berinteraksi

08

Panduan Belanja Online Cerdas: Pilih Produk dengan Bijak dan Hindari Penipuan

09

Google Slides vs PowerPoint: Pilihan Terbaik untuk Presentasi Online

Latest Post






Infrastruktur





Inspirasi






google.com, pub-2927073452361525, DIRECT, f08c47fec0942fa0

This will close in 0 seconds

× Advertisement
× Advertisement