JAKARTA, BentangNews — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, hingga sejumlah instansi terkait.
Dalam konferensi pers usai sidang isbat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai wilayah Indonesia.
“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS. Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Hilal Belum Memenuhi Kriteria
Pemerintah menjelaskan, posisi hilal saat pemantauan belum memenuhi syarat visibilitas sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dapat dinyatakan terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Namun hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Agama menjelaskan bahwa data pengamatan menunjukkan ketinggian hilal berkisar antara minus 2 derajat hingga minus 0 derajat, sehingga belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal Ramadan pada hari berikutnya.
Pemantauan hilal dilakukan di sedikitnya 96 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan tim hisab rukyat Kementerian Agama, organisasi Islam, serta instansi terkait seperti ahli falak dan lembaga penelitian.
Sidang isbat penentuan awal Ramadan merupakan forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriah penting seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Proses ini menggabungkan perhitungan astronomi dengan pengamatan langsung hilal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat bertujuan memastikan keputusan yang diambil bersifat ilmiah dan transparan.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Selain menetapkan awal Ramadan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati jika terdapat perbedaan penentuan awal puasa.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, menyatakan perbedaan awal Ramadan merupakan bagian dari ijtihad ulama dan tidak perlu menjadi sumber perpecahan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati keputusan masing-masing pihak.
Pedoman Umat Islam Indonesia
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia dijadwalkan mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah secara serentak.
Pemerintah menegaskan bahwa penentuan awal Ramadan dilakukan melalui proses ilmiah dan musyawarah bersama berbagai pihak agar memberikan kepastian bagi umat Islam di Tanah Air. (*)



Komentar