BREBES, BentangNews – Personel Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 Kodim 0713/Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada Senin (16/2/2026), mereka melaksanakan pemasangan atap rumah milik Caski, Dukuh Kopi RT. 01 RW. 03 Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah.
Pemasangan atap menjadi tahapan krusial dalam proses rehabilitasi rumah. Dengan terpasangnya atap, bangunan yang sebelumnya belum terlindungi kini mulai tampak utuh dan siap memasuki tahap penyelesaian akhir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Peltu Maulana Rushan selaku Koordinator Lapangan. Ia memastikan seluruh proses pengerjaan berjalan sesuai standar serta tetap mengutamakan keselamatan personel dan warga yang terlibat.
Menurutnya, percepatan pembangunan RTLH menjadi prioritas selama pelaksanaan TMMD. Target waktu yang telah ditetapkan harus tercapai agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat penerima bantuan.
Semangat gotong royong terlihat jelas dalam kegiatan tersebut. Warga sekitar turut ambil bagian membantu personel Satgas, mulai dari mengangkat material hingga membantu proses pemasangan.
Kebersamaan antara TNI dan masyarakat ini menjadi cerminan kuatnya kemanunggalan yang selama ini terus dijaga. TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Program TMMD Ke-127 Tahun 2026 yang digelar Kodim 0713/Brebes memang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas hunian warga kurang mampu. RTLH menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan tersebut.
Dengan progres pemasangan atap yang terus dikebut, rumah Caski kini semakin mendekati tahap penyelesaian. Kondisi rumah yang lebih layak diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Melalui kerja keras dan kolaborasi yang solid, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0713/Brebes optimistis seluruh sasaran fisik dapat dirampungkan tepat waktu, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarharjo. (/Agus Supramono).



Komentar